Status Facebook Terhadap Kepribadian Seseorang

Tak mudah bagi kamu mengetahui tentang kepribadian seseorang. Kebanyakan dari mereka memiliki cara ampuh buat menyembunyikannya. Tapi sekarang, dengan Facebook semuanya bisa terlihat jelas, terbuka, terjawab. Karena facebook, melihat sifat manusia dengan mudah. (Hahahahahahaa .. Ga semua 92,86% bener)
Lihatlat isi dari kepribadian Pacar, Teman, maupun Teman PDKT mu melalui cara melihat gaya bahasa yang dia gunakan dalam mengupdate status Facebooknya. Tips ini ku kutip dari berbagai sumber internet yang mungkin sedikit bermanfaat buat kamu.
Berikut rinciannya;
1. Super Update
Kapanpun dan di manapun selalu update status. Statusnya tidak terlalu panjang tapi terlihat bikin risih, karena hal-hal yang tidak terlalu penting juga dipublikasikan.
Contoh : “Lagi makan di restoran A..”, “Dalam perjalanan menuju
neraka..”, “Saatnya baca koran..”, dan sebagainya.
2. Melankolis
Biasanya selalu curhat di status. Entah karena ingin banyak diberi komentar dari teman-temannya atau hanya sekedar menuangkan unek-uneknya ke facebook. Biasanya orang tipe ini menceritakan kisahnya dan terkadang menanyakan solusi yg terbaik kepada yang lain.
Contoh : “Kamu sakitin aku..lebih baik aku cari yang lain..”, “Cuma kamu yang terbaik buat aku..terima kasih kamu sudah sayang ama aku selama ini..”.
3. Tukang Ngeluh
Pagi, siang, malem, semuanya selalu ada aja yang dikeluhkan.
Contoh : ” Jakarta maceeet..!! Panas pula..”, “Aaaargh ujan, padahal baru nyuci mobil..sialan. .!!”, “Males ngapa2in.. cape hati gara2 si do’ i..”, dsb.
4. Sombong
Mungkin beberapa dari mereka ga berniat menyombongkan diri, tapi terkadang orang yang melihatnya, yang notabene tidak bisa seberuntung dia, merasa kalo statusnya itu kelewat sombong, dan malah bikin sebel.
Contoh : “Otw ke Paris ..!!”, “BMW ku sayang, saatnya kamu mandi..aku mandiin ya sayang..”, “Duh, murah-murah banget belanja di Singapur, bow,”
5. Puitis
Dari judulnya udah jelas. Status nya selalu diisi dengan kata-kata mutiara, tapi ga jelas apa maksudnya. Bikin kita terharu? Bikin kita sadar atas pesan tersembunyinya? atau cuma sekedar memancing komentar? Sampai saat ini, tipe orang seperti ini masih dipertanyakan.
Contoh : “Kita masing-masing adalah malaikat bersayap satu. Dan hanya bisa terbang bila saling berpelukan”, “Mencintai dan dicintai adalah seperti merasakan sinar matahari dari kedua sisi”, “Jika kau hidup sampai seratus tahun, aku ingin hidup seratus tahun kurang sehari, agar aku tidak pernah hidup tanpamu”.
6. in English
Tipe nya bisa seperti apa saja, apakah melankolis, puitis, sombong dan sebagainya. Tapi dia berusaha lebih keren dengan mengatakannya dalam bahasa Inggwis Gicyu Low..
Contoh : “Tie and Chair..”, “I can tooth, you Pink sun..” dsb..
7. Lebay
Updatenya selalu bertema ‘gaul’ dengan menggunakan bahasa dewa.. ejaan yang dilebaykan..
Contoh..” met moulnin all.. pagiiieh yg cewrah… xixiixi” << lol~
8. Terobsesi…
Mengharap tapi ga kesampaian.. pengen jd artis ga dapat-dapat.
Contoh : “duwh… sesi pemotretan lagi! cape…”
9. Sok Tau..
Sotoy tenarnya. Padahal dia sendiri tidak tahu apa yang ditulisnya.
Contoh : “Pemerintah selalu memanjakan rakyatnya.. bla..bla…bla,”
10. Bioskop Mania..
Update film yang abis ditonton dan kasih comment..
Contoh : “ICE AGE 3..Recomended! !”, “Transformers 2 mantab euy..”
11. pedagang:
Contoh: “jual sepatu bla bla bla”
12. penyuluh masyarakat:
Contoh: “jangan lupa dateng ke TPS, 5 menit utk 5 tahun bla..bla”
13. Alay..
Ada berbagai macam versi, dari tulisannya yang aneh, atau tulisannya biasa aja, hanya saja kosakata nya ga lazim seperti bahasa alien.
Contoh:
Alay 1 : “DucH Gw4 5aYan9 b6t s4ma Lo..7aNgaN tin69aL!n akYu ya B3!bh..!!”
Alay 2 : “km mugh kog gag pernach ngabwarin aq lagee seech? kmuw maseeh saiangs sama aq gag seech sebenernywa? ”
Alay 3 : “Ouh mY 9oD..!! kYknY4w c gW k3ReNz 48ee5h d3ch..!!”
(Khusus buat tipe ini, ga usah di baca juga gpp..saya pribadi juga mikir
dulu buat nulis ini, walaupun jadinya kurang mirip sama yg aslinya..)
14. Tipe Hidden Message
Tipe ini biasanya tidak to the point, tapi tentunya punya niat biar orang yg dituju membaca nya. (bagus kalo baca..kalo ngga? kelamaan nunggu) padahal kan bisa langsung aja sms ya..
Contoh : “For you my M***, I can’ t live without you..you are my bla bla bla..”,
“Heh, cewe bajingan..ngapain lo deket2in co gw?! kyk ga laku aja lo..” <<< (padahal ce tersebut tidak ada dalam jaringannya.. mana bisa baca…:p)
15. Tipe Misterius
Tipe yang biasanya bikin banyak orang bertanya tanya atas apa maksud
dari status orang tersebut..Biasanya dalam suatu kalimat membutuhkan
Subjek + Predikat + Objek + Keterangan. Tapi orang tipe ini mungkin
hanya mengambil beberapa atau malah hanya 1 saja..Dan pastinya
mengundang kontroversi.
Contoh : “Sudahlah..” , “Telah berakhir..” <<< (apanya??),
“Termenung.. .” <<< (so what gitu, loh)

Situs Jejaring Sosial atau Situs Nongkrong?

Jika anda tanyakan bagaimana menyelesaikan sebuah masalah sosial ke ekonom, maka kemungkinan besar dia akan menganjurkan mekanisme pasar: sebarkan informasi secara merata, biarkan setiap orang bertindak bebas dan lalu tonton bagaimana kompetisi bebas akan menghasilkan solusi yang optimal dan efisien.

Untuk banyak hal, solusi dengan mekanisme pasar ini berjalan baik. Contohnya adalah internet. Internet memungkinkan pemerataan informasi sehingga memudahkan orang untuk menimbang untung rugi sebelum mengambil keputusan. Misalnya adalah situs pelelangan eBay yang bisa dijadikan contoh klasik dimana pembebasan informasi melalui internet bisa membuat transaksi ekonomi menjadi lebih efisien. Seseorang yang sudah bosan dengan jemuran handuknya, misalnya, tidak perlu membuangnya tapi bisa dijual ke orang lain yang menawarkan harga tertinggi melalui situs eBay. Solusi yang dicapai membuat kedua pihak senang: jemuran handuk berpindah tangan dari orang yang tidak menginginkannya ke orang yang menginginkannya dengan harga sesuai.

Disini, ide dasarnya adalah Internet membuka kesempatan untuk menemukan barang yang kita inginkan dengan harga yang disepakati kedua pihak.

Selanjutnya, ide ini dicoba diterapkan ke jejaring pertemanan (social network); sehingga menjamurlah situs-situs seperti facebook, myspace dsb.

Kita hidup di dunia yang sangat rumit sehingga wajar jika menghadapi masalah kita berpaling ke teman-teman, keluarga dan orang lain disekitar kita. Ketika akan membeli handphone, misalnya, kita meminta pendapat teman; atau bisa juga secara sembunyi-sembunyi memperhatikan handphone apa yang banyak dipakai teman sekitar. Pacar, istri, atau suami sering kita peroleh karena dikenalkan oleh teman. Ketika mencari pekerjaan atau pegawai, kita sering memanfaatkan teman, sanak-saudara, atau kenalan lain. Artinya, banyak masalah yang solusinya ditemukan setelah kita menemukan orang yang tepat di jejaring sosial kita.

Meskipun kita sadar jejaring sosial yang kita miliki penting, sulit bagi kita untuk mengetahui dengan pasti siapa-siapa saja yang ada di jejaring kita ini. Malah kenyataannya, sering kita tidak tahu secara komplit siapa saja teman kita, apalagi temannya teman, atau bahkan temannya temannya teman kita. Karena itu keberadaan situs social networking memberikan kita cara untuk memetakan jejaring sosial kita ini. Perkiraannya, situs social networking ini menjadi jembatan dimana anggotanya dapat melihat orang-orang dua langkah dari dirinya (temannya teman) dan meminta temannya untuk memperkenalkan ke orang yang dituju. Tentunya kita bisa saja minta kenalan secara langsung tanpa perantara, tapi justru kelebihan social networking adalah adanya perantara yang dapat memperlicin proses perkenalan.

Jadi situs social nerworking ini diharapkan berfungsi mirip eBay dimana tirai penghalang informasi diangkat sehingga kita bisa memilih perantara yang dapat menghubungkan kita dengan seseorang yang kita perlukan secara efisien.

Sayangnya kenyataannya tidak berjalan mulus. Seorang teman saya, seorang laki-laki, kaget bahwa perempuan idamannya ternyata teman dari seorang temannya; teman saya mengetahui hal ini dari sebuah situs social networking. Lalu teman saya ini meminta temannya untuk menjadi perantara dan mengenalkan ke perempuan pujaannya tersebut. Diluar dugaan teman saya, ternyata si perantara secara halus menolak memperkenalkannya. Tidak jelas alasannya apa.

Contoh kedua dialami saya sendiri. Saya menemukan presenter TV favorit saya di facebook lalu saya kirimkan permintaan untuk menjadi teman tetapi ditolak. Setelah itu saya lihat ternyata presenter ini temannya teman baik saya. Lalu saya minta ke teman saya tersebut untuk dikenalkan. Lagi-lagi, teman saya menolak permintaan saya ini. Dia bilang dia sendiri tidak terlalu dekat dengan si presenter tersebut dan dia merasa canggung untuk mengenalkan saya karena menurut dia “kegenitan” (presenternya memang perempuan). Saya protes dibilang genit dan jelaskan bahwa salah satu risiko menjadi tokoh publik – termasuk presenter TV – adalah memiliki penggemar; meskipun batas penggemar dan kegenitan kadang tipis, tetapi – paling tidak menurut saya- mengkespresikan diri sebagai penggemar adalah hal wajar.

Dari dua contoh diatas tampak bahwa jejaring pertemanan tidak berjalan seperti pasar biasa karena ongkos transaksi tidak hanya ditanggung oleh pembeli atau penjual, tapi juga oleh perantara. Sehingga situs social networking tidak sesukses eBay dalam arti mempertemukan dua orang yang saling memerlukan (dalam arti seluas-luasnya) karena adanya teman sebagai perantara yang tidak bisa dilewati begitu saja. Membayar teman untuk membujuk dia menjadi perantara malah dapat membuat dia tersinggung. Banyak alasan seseorang menolak menjadi perantara. Dalam contoh pertama, mungkin saja si perantara itu justru naksir sang perempuan, atau si perantara tahu bahwa temannya itu seorang “player” sehingga menolak mengenalkan teman perempuannya karena takut dipermainkan. Atau contoh lain, seseorang menolak merekomendasikan temannya menjadi pegawai karena dia tahu temannya itu pemalas.

Singkatnya, dalam jejaring pertemanan, kegunaan suatu ikatan pertemanan sangat bergantung dan sensitif terhadap konteks. Ongkos transaksi tidak hanya harus dibayar oleh pembeli dan penjual tapi juga oleh perantara. Keterlibatan perantara inilah yang membuat dinamika jejaring sosial menjadi rumit.

Jika situs jejaring sosial tidak bekerja sebagaimana social networking diharapkan memberikan manfaat dimana orang bisa menggunakan temannya sebagai perantara, maka apa artinya?

Sepertinya, situs social networking ini lebih mirip seperti nongkrong-nongkrong di mall atau tempat publik lainnya. Orang ingin melihat dan dilihat orang lain. Jadi situs social networking lebih cocok dikategorikan sebagai hiburan; belum memiliki utilitas yang berarti secara ekonomis bagi penggunanya. Mungkin karenanya model bisnis situs jejaring sosial ini masih mengandalkan pendapatan dari iklan; karena manfaatnya belum cukup besar sehingga orang mau bayar untuk menjadi anggota.

Karena itu belum ada model bisnis yang cocok untuk situs jejaring sosial. LinkedIn mungkin cukup berhasil membuat situsnya bermanfaat untuk penggunanya. facebook masih kelimpungan mencari model bisnis; sepertinya facebook kesulitan mengurusi masalah privasi.

Saya pikir, inovasi yang ditunggu-tunggu adalah bagaimana menyusun struktur insentif yang dapat menjalar di jejaring sosial. Sehingga orang dapat memberikan insentif yang tepat yang menyebabkan informasi dan sumber daya (resources) dapat mengalir lebih efisien di jejaring sosial. Jika ini ditemukan maka situs-situs seperti facebook berubah atau digantikan dari situs nongkrong ke situs jejaring sosial sejati dimana orang – dibantu teknologi – dapat membuat modal sosial bekerja sesuai yang diinginkannya. Usaha ke arah ini sudah dimulai, tapi masih berkutat di lingkungan akademis dan belum ditemukan cara implementasi praktis yang efektif dan efisien. Jika berhasil, mungkin saja kisah sukses Google terulang: dimana sains, teknologi, dan eksekusi lapangan bersinergi menghasilkan inovasi yang meningkatkan kualitas hidup banyak orang dan bisnis yang kuat.

SIFAT MANUSIA DILIHAT DARI STATUS/POSTING FACEBOK

Didalam status/posting seseorang apa yang dituliskan atau diucapkan merupakan citra diri dari sifat dan watak mereka sendiri, walaupun memakai topeng kita dapat mengetahuinya ;

Jenis2 Manusia di lihat dari status/posting Facebook..
________________________________________

1. Manusia Super Update
Kapanpun dan di manapun selalu update status. Statusnya tidak terlalu panjang tapi terlihat bikin risih, karena hal-hal yang tidak terlalu penting juga dipublikasikan.

Contoh : “Lagi makan di restoran A..”, “Dalam perjalanan menuju
neraka..”, “Saatnya baca koran..”, dan sebagainya.

2. Manusia Melankolis
Biasanya selalu curhat di status. Entah karena ingin banyak diberi komentar dari teman-temannya atau hanya sekedar menuangkan unek-uneknya ke facebook. Biasanya orang tipe ini menceritakan kisahnya dan terkadang menanyakan solusi yg terbaik kepada yang lain.

Contoh : “Kamu sakitin aku..lebih baik aku cari yang lain..”, “Cuma kamu yang terbaik buat aku..terima kasih kamu sudah sayang ama aku selama ini..”.

3. Manusia Tukang Ngeluh
Pagi, siang, malem, semuanya selalu ada aja yang dikeluhkan.

Contoh : ” Jakarta maceeet..!! Panas pula..”, “Aaaargh ujan, padahal baru nyuci mobil..sialan. .!!”, “Males ngapa2in.. cape hati gara2 si do’ i..”, dsb.

4. Manusia Sombong
Mungkin beberapa dari mereka ga berniat menyombongkan diri, tapi terkadang orang yang melihatnya, yang notabene tidak bisa seberuntung dia, merasa kalo statusnya itu kelewat sombong, dan malah bikin sebel.

Contoh : “Otw ke Paris ..!!”, “BMW ku sayang, saatnya kamu mandi..aku mandiin ya sayang..”, “Duh, murah-murah banget belanja di Singapur, bow,”

5. Manusia Puitis
Dari judulnya udah jelas. Status nya selalu diisi dengan kata-kata mutiara, tapi ga jelas apa maksudnya. Bikin kita terharu? Bikin kita sadar atas pesan tersembunyinya? atau cuma sekedar memancing komentar? Sampai saat ini, tipe orang seperti ini masih dipertanyakan.

Contoh : “Kita masing-masing adalah malaikat bersayap satu. Dan hanya bisa terbang bila saling berpelukan”, “Mencintai dan dicintai adalah seperti merasakan sinar matahari dari kedua sisi”, “Jika kau hidup sampai seratus tahun, aku ingin hidup seratus tahun kurang sehari, agar aku tidak pernah hidup tanpamu”.

6. Manusia in English
Tipe manusianya bisa seperti apa saja, apakah melankolis, puitis, sombong dan sebagainya. Tapi dia berusaha lebih keren dengan mengatakannya dalam bahasa Inggwis Gicyu Low..

Contoh : “Tie and Chair..”, “I can tooth, you Pink sun..” dsb..

7. Manusia Lebay
Updatenya selalu bertema ‘gaul’ dengan menggunakan bahasa dewa.. ejaan yang dilebaykan..

Contoh..” met moulnin all.. pagiiieh yg cewrah… xixiixi” << lol~

8. Manusia Terobsesi…
Mengharap tapi ga kesampaian.. pengen jd artis ga dapat-dapat.

Contoh : "duwh… sesi pemotretan lagi! cape…"

9. Manusia Sok Tau..
Sotoy tenarnya. Padahal dia sendiri tidak tahu apa yang ditulisnya.

Contoh : "Pemerintah selalu memanjakan rakyatnya.. bla..bla…bla,"

10. Bioskop Mania..
Update film yang abis ditonton dan kasih comment..
Contoh : "ICE AGE 3..Recomended! !", "Transformers 2 mantab euy.."

11. Manusia pedagang:
Contoh: "jual sepatu bla bla bla"

12. Manusia penyuluh masyarakat:
Contoh: "jangan lupa dateng ke TPS, 5 menit utk 5 tahun bla..bla"

13. Manusia Alay..
Ada berbagai macam versi, dari tulisannya yang aneh, atau tulisannya biasa aja, hanya saja kosakata nya ga lazim seperti bahasa alien.

Contoh:
Alay 1 : "DucH Gw4 5aYan9 b6t s4ma Lo..7aNgaN tin69aL!n akYu ya B3!bh..!!"
Alay 2 : "km mugh kog gag pernach ngabwarin aq lagee seech? kmuw maseeh saiangs sama aq gag seech sebenernywa? "
Alay 3 : "Ouh mY 9oD..!! kYknY4w c gW k3ReNz 48ee5h d3ch..!!"
(Khusus buat tipe ini, ga usah di baca juga gpp..saya pribadi juga mikir
dulu buat nulis ini, walaupun jadinya kurang mirip sama yg aslinya..)

14. Tipe Hidden Message
Tipe ini biasanya tidak to the point, tapi tentunya punya niat biar orang yg dituju membaca nya. (bagus kalo baca..kalo ngga? kelamaan nunggu) padahal kan bisa langsung aja sms ya..

Contoh : "For you my M***, I can' t live without you..you are my bla bla bla..",
"Heh, cewe bajingan..ngapain lo deket2in co gw?! kyk ga laku aja lo.." <<< (padahal ce tersebut tidak ada dalam jaringannya.. mana bisa baca… )

15. Tipe Misterius
Tipe yang biasanya bikin banyak orang bertanya tanya atas apa maksud
dari status orang tersebut..Biasanya dalam suatu kalimat membutuhkan
Subjek + Predikat + Objek + Keterangan. Tapi orang tipe ini mungkin
hanya mengambil beberapa atau malah hanya 1 saja..Dan pastinya
mengundang kontroversi.

Contoh : "Sudahlah.." , "Telah berakhir.." <<< (apanya??),
"Termenung.. ." <<-> Rebelius (selalu melawan, memberontak dan menantang
->-> Lindconsiderete, thougttless (Tanpa pertimbsangan tanpa pikir)
->-> Rude, Impolite (kasar,tidak sopan)
->-> Hostile, Unenthusiastic,apathetic (bermusuhan, masa bodoh,acuh tak acuh)
->-> Unforgiving,resentful (pendendam,penuh kebencian)
->-> Goalless,directionless (tanpa tujuan, tanpa arah)
->-> Insist on own Viev (berjalan atas pandangan/pendapat sendiri)
->-> Pretentious,affected, ostenstatious (sombong,tidak wajr, membual)
->-> Self centerd (minta diperhatikan)
->-> Iresponsible (tidak mau dipersalahkan, mengelak)
->-> Untrustworthy (tidak dapat percaya)

Apakah perlu kita perlu meladeni orang mempunya sifat diatas yang nantinya kita terprovokasi…???

Privatisasi, Fakta dan Bahayanya

Privatisasi adalah pengubahan status kepemilikan pabrik-pabrik, badan-badan usaha, dan perusahaan-perusahaan, dari kepemilikan negara atau kepemilikan umum menjadi kepemilikan individu. Privatisasi merupakan salah satu ide dalam ideologi Kapitalisme, yang menetapkan peran negara di bidang ekonomi hanya pada aspek pengawasan pelaku ekonomi dan penegakan hukum. Privatisasi selain diterapkan di Amerika Serikat dan Eropa, juga dipropagandakan dan diterapkan di Dunia Ketiga melalui lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO, sebagai salah satu program reformasi ekonomi untuk membayar utang luar negeri.
Privatisasi menimbulkan bahaya-bahaya antara lain : 1) Tersentralisasinya aset pada segelintir individu atau perusahaan besar, 2) Menjerumuskan negeri-negeri Islam ke dalam cengkeraman imperialisme ekonomi, 3) Menambah pengangguran akibat PHK, dan memperbanyak kemiskinan akibat pengurangan gaji pegawai, 4) Negara akan kehilangan sumber-sumber pendapatannya, 5) Membebani konsumen dengan harga-harga yang melambung akibat pajak tinggi atas perusahaan terprivatisasi, 6) Menghambur-hamburkan kekayaan negara pada sektor non-produktif, 7) Menghalangi rakyat untuk memanfaatkan aset kepemilikan umum, Privatisasi media massa akan memberi peluang masuknya serangan pemikiran kapitalis atas kaum muslimin.
Privatisasi adalah haram, karena : 1) Dalam privatisasi, negara menjual barang/aset yang bukan miliknya, 2) Privatisasi menyebabkan harta hanya beredar di kalangan orang kaya saja, 3) Privatisasi menimbulkan dominasi dan hegemoni kaum kafir atas kaum muslimin, 4) Privatisasi merupakan perantaraan (wasilah) munculnya kemudharatan bagi kaum muslimin.
Di tengah-tengah diskusi publik tentang perpolitikan pasca SU MPR, penyusunan kabinet “kompromi nasional”, skandal Bank Bali, dan lain-lain, masalah privatisasi seakan tenggelam dan kurang mendapat sorotan. Padahal, masalah privatisasi BUMN tak kalah dahsyatnya dengan isu skandal Bank Bali. Lihat saja nilai uang pada kedua isu ini.
Skandal Bank Bali “hanya” bernilai 546 miliar rupiah, yang merupakan fee untuk PT. EGP. Sementara dalam program privatisasi, ditargetkan pada akhir tahun 2005 telah diperoleh dana sebesar Rp 721 triliun. Pada tahun anggaran 1998/1999 saja, sampai Agustus 1999, telah diperoleh dana US $ 1,039 miliar atau sekitar Rp 7,6 triliun lebih. Jumlah ini terkumpul dari penjualan saham PT Pelindo II sebesar US $ 215 juta dolar, PT Pelindo III sebesar US $ 173 juta, PT Telkom seharga US $ 409, 7 juta, dan PT Indofood tahap II sebesar US $ 62,5 juta (Kontan, No. 3, Th. IV, 11 Oktober 1999).
Meski demikian, sebenarnya Tanri Abeng –waktu itu Meneg Pendayagunaan BUMN– gagal mencapai target, karena pada tahun anggaran 1998/1999 ditargetkan ada 7 BUMN senilai US $ 1,5 miliar yang seharusnya dijual, yaitu PT. Semen Gresik, PT. Pelindo II, dan PT. Pelindo III, Indosat, Angkasa Pura II, PTPN IV, dan PT. Aneka Tambang (Suara Merdeka, 10 Mei 1999).
Memang skandal Bank Bank Bali belum apa-apanya bila dibanding dengan program privatisasi. Hanya saja skandal Bank Bali menjadi lebih heboh karena beraroma politis, di samping adanya penjarahan dan pengaliran dana yang dianggap ilegal. Sedang privatisasi, dianggap halal dan legal sehingga seakan tak perlu dipermasalahkan. Padahal jika dicermati, privatisasi nyata-nyata adalah sebuah program penjajahan. Ia adalah salah satu bentuk imperialisme global yang dijalankan oleh negara-negara kapitalis untuk mengeruk kekayaan berbagai negara di dunia.
Masyarakat nampaknya kurang menyadari hal ini, lantaran privatisasi telah dipropagandakan sebagai sesuatu yang apik dan menarik (serta membius!). Dikatakan misalnya, kalau kita berhasil menjual 40 – 50 % saja aset BUMN, semua utang luar negeri –yang hingga Pebruari 1999 lalu tercatat US $ 67 miliar– akan terbayar tuntas. Dalam acara Dialog RCTI Senin 10 Mei 1999, Tanri Abeng –yang tampil bersama Pande Radja Silalahi—menyebut-nyebut beberapa keuntungan privatisasi, seperti adanya transfer teknologi, manajemen, modal, dan pangsa pasar dari “strategic partner”.
Namun ada satu hal prinsip yang dilupakan. Karena privatisasi adalah penjajahan, maka tentu ia akan selalu menguntungkan sang penjajah dan merugikan si terjajah. Pihak asing akan untung, rakyat akan buntung. Sebagai contoh, belum setengah tahun pihak asing menguasai PT Pelindo II –di mana 65 % arus ekspor impor Indonesia berjalan melaluinya– para pengguna angkutan laut sudah menjerit. Pasalnya, ada rencana kenaikan tarif angkutan laut sebesar 20 %. Padahal, biaya transportasi laut di Indonesia termasuk tinggi, yakni 10,6 % dari biaya perdagangan. Angka ini dua kali lebih mahal daripada rata-rata dunia, yang hanya 5,3 % dari total nilai perdagangan. Penyebab utamanya, karena 50 – 60 % biaya angkutan harus dibayarkan untuk jasa pelabuhan. Bayangkan, bila beban ini harus ditambah dengan kenaikan tarif angkutan laut sebesar 20 %!
Melihat contoh sekelumit ini, tak ayal privatisasi memang menjadi satu fenomena yang patut dicermati dan diawasi. Rakyat Indonesia yang mayoritas muslim, tak boleh lengah dengan imperialisme gaya baru yang sesungguhnya sangat merugikan mereka ini.

Sekilas Fakta Privatisasi
Privatisasi adalah pengubahan status kepemilikan pabrik-pabrik, badan-badan usaha, dan perusahaan-perusahaan, dari kepemilikan negara atau kepemilikan umum menjadi kepemilikan individu. Privatisasi adalah sebuah pemikiran dalam ideologi Kapitalisme, yang menetapkan peran negara di bidang ekonomi hanya terbatas pada pengawasan pelaku ekonomi dan penegakan hukum. Pemikiran ini menetapkan pula jika sektor publik dibebaskan dalam melakukan usaha, investasi, dan inovasi, maka pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat akan meningkat.
Privatisasi yang dikenal pula dengan sebutan Liberalisme Baru (New Liberalism), mulai muncul pada era 80-an. Pemikiran ini dicetuskan oleh Milton Freedman, penasehat ekonomi Presiden AS saat itu, Ronald Reagan, dan Frederick High, penasehat ekonomi PM Inggris waktu itu, Margaret Thatcher. Pemikiran ini telah tersebar luas di negara-negara kapitalis, khususnya Amerika Serikat dan Eropa Barat. Di sana pun telah berlangsung proses pengubahan status kepemilikan banyak pabrik, badan usaha, dan perusahaan dari kepemilikan negara menjadi kepemilikan individu. Akibatnya, aset dan perekonomian negara-negara tersebut tersentralisasi pada beberapa gelintir individu atau perusahaan tertentu.
Negara-negara kapitalis lalu mempropagandakan pemikiran tersebut ke seluruh dunia, terutama kepada negara-negara Dunia Ketiga. Mereka mengimplementasikannya melalui IMF, sebagai sebuah program reformasi ekonomi yang dipaksakan atas negara-negara debitor. Melalui program ini, privatisasi telah melicinkan jalan bagi hadirnya penanaman modal asing. Betapa tidak, penawaran pabrik, badan usaha, dan perusahaan milik negara atau milik umum, tentu menggoda para investor asing. Apalagi jika yang ditawarkan berkaitan dengan pengelolaan bahan mentah, atau menyangkut hajat hidup orang banyak –yang menjadi tulang punggung perekonomian negara– seperti sektor energi (minyak, gas, dan sebagainya), air minum, pertambangan, sarana transportasi laut (seperti pelabuhan), dan sebagainya.
Jadi, sebagai salah satu program reformasi IMF, privatisasi senantiasa dibarengi dengan program lainnya, yaitu penanaman modal asing untuk investasi langsung ataupun tidak langsung. Dengan kata lain, kebijakan negara-negara berkembang untuk melepaskan sektor ekonomi publik menjadi sektor privat, sebenarnya bukan demi kepentingan rakyat. Memang digembar gemborkan bahwa privatisasi akan menguntungkan rakyat, karena akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi, akan meningkatkan kualitas barang dan jasa dengan biaya seminimal mungkin, dan seterusnya. Tetapi privatisasi hakikatnya bukan itu, melainkan semata-mata merupakan sikap tunduk dan pasrah kepada arahan-arahan dan tekanan-tekanan lembaga-lembaga keuangan internasional, terutama IMF yang bereputasi jelek itu.
Memang benar, bahwa perorangan bisa jadi lebih mampu daripada negara dalam berusaha, berinvestasi, dan berinovasi, serta melakukan kegiatan-kegiatan lainnya yang berhubungan dengan proyek-proyek ekonomi. Namun perlu disadari, bahwa perspektif negara umumnya tidak seperti perspektif individu. Sebuah negara kadang-kadang mempunyai beberapa tujuan di balik suatu proyek ekonomi di mana laba bukanlah tujuan utama. Sementara di sisi lain, memperoleh laba merupakan tujuan usaha individu, sekaligus menjadi standar untuk keberhasilan atau kegagalan usahanya.
Tetapi fakta tersebut yaitu bahwa individu tertentu lebih mampu berbisnis daripada negara tidak berlaku umum untuk seluruh individu. Sebab toh kegagalan dan kebangkrutan usaha individu juga banyak terjadi. Di samping itu, apa yang dikelola oleh berbagai badan usaha milik negara sebenarnya tidak terbayang untuk dapat dimiliki secara perorangan, seperti sungai, hutan, sarana transportasi air, pelabuhan-pelabuhan, tambang-tambang dengan kapasitas produksi besar, dan sebagainya.
Adapun penyebab kegagalan proyek-proyek ekonomi atau kebangkrutan ekonomi di banyak negara Dunia Ketiga, berpangkal pada kelemahan atau kegagalan sistem ekonomi yang diterapkan, serta adanya kekeliruan pada asas yang mendasari sistem tersebut. Jadi, kegagalan yang terjadi bukan semata karena satu aset merupakan kepemilikan negara atau kepemilikan individu.
Oleh sebab itu, siapa saja yang hendak mengatasi kegagalan tersebut, dia harus memulai dengan membangun aqidah yang mendasari sistem ekonomi yang akan diterapkan, kemudian menerapkan sistem ekonominya secara sempurna, dengan memperhatikan 3 (tiga) pilar utama untuk tegaknya suatu sistem, yaitu : 1) kualitas dan integritas individu, 2) kontrol dan koreksi masyarakat, dan 3) penegakan hukum dan peraturan secara konsisten oleh negara.
Bahaya-Bahaya Privatisasi
Meskipun diiklankan bahwa privatisasi akan menghasilkan keuntungan-keuntungan, namun privatisasi sebenarnya menimbulkan ekses-ekses berbahaya yang akhirnya menafikan dan menghapus keuntungan yang diperoleh. Bahaya atau kerugian yang paling menonjol adalah:
1. Tersentralisasinya aset suatu negeri –di sektor pertanian, industri, dan perdagangan– pada segelintir individu atau perusahaan yang memiliki modal besar dan kecanggihan manajemen, teknologi, dan strategi. Artinya, mayoritas rakyat tercegah untuk mendapatkan dan memanfaatkan aset tersebut. Aset tersebut akhirnya hanya beredar di antara orang-orang kaya saja. Dengan demikian, privatisasi akan memperparah buruknya distribusi kekayaan. Hal ini telah terbukti di negeri-negeri kapitalis, khususnya Amerika Serikat dan Eropa.
2. Privatisasi di negeri-negeri Islam yang dibarengi dengan dibukanya pintu untuk para investor asing –baik perorangan maupun perusahaan— berarti menjerumuskan negeri-negeri Islam dalam cengkeraman imperialisme ekonomi. Sebab, individu atau perusahaan kapitalis itulah yang nantinya akan menguasai dan mengendalikan negeri-negeri Islam. Selanjutnya, akan terjadi perampokan kekayaan negeri-negeri Islam dan sekaligus pengokohan dominasi politik atas penguasa dan rakyat negeri-negeri Islam tersebut. Para investor asing itu jelas hanya akan mencari laba sebesar-besarnya dalam tempo sesingkat-singkatnya, tanpa mempedulikan kebutuhan rakyat terhadap barang dan jasa. Mereka juga tak akan mempedulikan upaya membangkitkan industri negeri-negeri Islam. Ironisnya, beberapa negeri Islam yang tunduk pada ketentuan privatisasi memberikan sebutan “strategic partner” (mitra strategis) kepada para investor asing tersebut. Tentu, maksudnya adalah untuk memberikan image bahwa mereka itu “baik”, seraya menyembunyikan hakikat yang sebenarnya.
3. Pengalihan kepemilikan –khususnya di sektor industri dan pertanian– dari kepemilikan negara/umum menjadi kepemilikan individu, umumnya akan mengakitbatkan PHK, atau paling tidak pengurangan gaji pegawai. Sebab investor dalam sistem ekonomi kapitalis cenderung beranggapan bahwa PHK atau pengurangan gaji pegawai adalah jalan termudah dan tercepat untuk mengurangi biaya produksi dan meningkatkan kualitas produk. Pada gilirannya, jumlah pengangguran dan orang miskin akan bertambah. Padahal sudah diketahui bahwa pengangguran dan kemiskinan sangat berpengaruh terhadap kondisi masyarakat, tingkat produksi, dan pertumbuhan ekonomi.
4. Menghapuskan kepemilikan umum atau kepemilikan negara artinya adalah negara melepaskan diri dari kewajiban-kewajibannya terhadap rakyat. Negara tidak akan sanggup melaksanakan banyak tanggung jawab yang seharusnya dipikulnya, karena negara telah kehilangan sumber-sumber pendapatannya. Negara tak akan mampu lagi memenuhi secara sempurna kebutuhan pokok bagi rakyat yang miskin. Negara juga tak akan dapat lagi memenuhi kebutuhan rakyat dalam bidang kesehatan dan pendidikan secara layak, dan lain-lain.
5. Negara akan disibukkan untuk mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk menggantikan sumber-sumber pendapatan yang telah dijualnya. Dan negara tak akan mendapatkan sumber lain yang layak, selain memaksakan pajak yang tinggi atas berbagai pabrik, sektor, dan badan-badan usaha yang telah dijualnya maupun yang memang dimiliki oleh individu. Jelas ini akan melambungkan harga-harga dan tarif-tarif yang membebani masyarakat. Dengan kata lain, konsumen sendirilah yang akan membayar pajak itu kepada negara, bukan para investor. Jika negara sudah tidak bertanggung jawab lagi terhadap rakyatnya, serta pengangguran terus meningkat, maka akan tercipta kondisi sosial yang rawan dan sangat membahayakan.
6. Dana yang diperoleh negara dari penjualan kepemilikan umum atau negara, umumnya tidak dikelola dalam sektor-sektor produktif. Sebagian besarnya akan habis –sesuai dikte dari lembaga-lembaga internasional seperti IMF—untuk dibelanjakan pada apa yang disebut dengan “pembangunan infrastruktur”, “pelestarian lingkungan”, “pengembangan sumber daya manusia”, dan sebagainya. Semua ini jelas merupakan pintu-pintu untuk menyerap modal asing dari luar. Ini merupakan tindakan menghambur-hamburkan kekayaan umat, dengan jalan membelanjakan harta umat untuk kepentingan investor asing.
7. Menghalangi masyarakat umumnya untuk memperoleh hak mereka, yaitu memanfaatkan aset kepemilikan umum, seperti air, minyak, sarana transportasi air, dan pelabuhan-pelabuhan. Dengan demikian, privatisasi merupakan kezhaliman yang merusak penghidupan rakyat.
8. Privatisasi media massa –khususnya televisi dan radio—akan memberi peluang masuknya serangan pemikiran dan budaya kapitalis. Ini menimbulkan bahaya peradaban bagi umat, karena umat akan dicekoki pola pikir dan pola jiwa kufur, dengan standar moral dan perilaku ala Barat yang bejat dan rendah.
Inilah beberapa dampak privatisasi yang akan menimpa umat Islam, bila program privatisasi terus dijalankan oleh negara. Dan tentunya, ini baru sebagian saja, sebab masih ada berbagai bahaya dan kemudharatan lain akibat privatisasi.
Hukum Privatisasi
Apa yang dlakukan pemerintah dengan menjual perusahaan-perusahaan, dan badan usaha milik negara kepada pihak-pihak perorangan atau kepada investor asing, adalah tindakan yang HARAM menurut syara’, karena alasan-alasan berikut :
Pertama, negara tidak berhak menjual aset-aset kepemilikan umum, karena aset ini bukan miliknya, tetapi milik umum. Islam telah melarang menjual suatu barang yang tidak dimiliki oleh penjual. Jika jual beli seperti ini terjadi, maka jual belinya batil alias tidak sah.
Islam telah menjelaskan bahwa kepemilikan umum adalah,”Izin dari Asy Syari’ (Allah) kepada masyarakat umum untuk berserikat dalam memanfaatkan barang.” Islam telah menentukan tiga jenis kepemilikan umum:
1. Barang yang menjadi kebutuhan orang banyak, yang jika tidak ada maka masyarakat akan berpencar-pencar mencarinya, seperti air, padang gembalaan, dan sumber-sumber energi. Nabi SAW bersabda,”Kaum muslimin berserikat dalam tiga barang; air, padang gembalaan, dan api.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ada riwayat bahwa Rasulullah SAW membolehkan perorangan untuk memiliki air yang tidak dibutuhkan orang banyak. Dari hadits-hadits ini, diistimbath bahwa segala sesuatu yang menjadi kebutuhan orang banyak, yakni yang jika tidak ada maka orang-orang akan berpencar-pencar mencarinya, dipandang sebagai kepemilikan umum, baik itu termasuk dalam tiga jenis barang seperti yang disebut hadits maupun yang lain yang tidak disebut.
2. Tambang yang berkapasitas produksi besar. Telah diriwayatkan dari Abyadl bin Jamal, bahwa dia pernah datang kepada Rasulullah SAW lalu dia meminta Rasulullah agar memberinya tambang garam, dan Rasululullah pun memberinya. Ketika Abyadl pergi, seorang shahabat di majelis berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepadanya? Sesungguhnya Anda telah memberikan kepadanya sesuatu (yang bagaikan ) air mengalir.” Rasulullah kemudian menarik kembali pemberian tersebut.Orang tersebut menyerupakan tambang garam dengan air mengalir, karena banyaknya produksi pada tambang garam tersebut. Ini mencakup pula setiap tambang dengan produksi dalam kuantitas yang banyak atau menguntungkan secara ekonomis, seperti tambang minyak, gas, fosfat, tembaga, dan sebagainya.
3. Barang-barang yang dilihat dari tabiat bentuknya tidak mungkin dimiliki oleh individu, seperti laut, sungai, atmosfer udara, dan sebagainya.
Inilah ketiga jenis barang yang merupakan kepemilikan umum yang dapat dimanfaatkan secara bersama oleh seluruh individu rakyat. Dalam hal ini, peran negara hanya pengelola dan pengontrol pemanfaatannya, bukan pemilik.
Maka dari itu, negara tidak boleh menjual atau memberikan kepada pihak siapa pun, sebab ketiga jenis barang itu adalah milik umum, bukan milik negara. Andaikata negara meminta persetujuan rakyat (melalui lembaga legislatif) untuk menjualnya, dan rakyat menyetujuinya, negara tetap tidak boleh menjualnya. Sebab, status kepemilikan umum didasarkan fakta barangnya, bukan didasarkan pada faktor yang lain, seperti persetujuan, perjanjian, dan sebagainya. Jika faktanya adalah tambang minyak, misalnya, maka statusnya adalah tetap kepemilikan umum, meskipun kita mencoba mengubah statusnya menjadi kepemilikan individu.
Jika aset yang dijual adalah milik negara, bolehkah negara menjual atau memberikannya?
Perlu dipahami lebih dulu, bahwa di samping membenarkan keberadaan kepemilikan individu dan kepemilikan umum, Islam juga membenarkan kepemilikan negara. Definisinya adalah,”Setiap harta atau aset yang di dalamnya ada hak untuk seluruh kaum muslimin dan pengaturannya berada di tangan Khalifah.” Dengan demikian, pada asalnya, kepemilikan negara dimungkinkan untuk berubah statusnya menjadi kepemilikan individu. Negara boleh menjual atau memberikannya kepada individu. Namun perlu diingat, bahwa kepemilikan negara berkaitan dengan hak kaum muslimin dimana pengaturan Khalifah terhadapnya tidak boleh menimbulkan mudharat kepada kaum muslimin. Maka dari itu, meskipun hukum asalnya mubah, tetapi penjualan negara terhadap aset miliknya –sebagaimana terjadi dalam program privatisasi– hukumnya menjadi haram, karena privatisasi telah menimbulkan berbagai kemudharatan, seperti yang telah diterangkan. Kaidah syara’ menetapkan :
“Al Wasilah ilal haram haram”
“Segala sarana kepada keharaman, hukumnya haram pula.”
Kedua, privatisasi menyebabkan harta hanya beredar di kalangan orang kaya saja, baik perorangan maupun perusahaan. Dengan demikian, orang banyak tidak dapat memanfaatakan harta tersebut dan pada gilirannya distribusi kekayaan akan semakin timpang. Hal ini tidak dibenarkan menurut Islam, sesuai firman Allah SWT :
“…supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS Al Hasyr : 7)
Memang, ayat di atas mengharamkan beredarnya harta hanya di kalangan orang kaya di antara umat Islam (aghniya’i minkum). Namun demikian, ayat itu juga berlaku untuk orang kaya di kalangan kaum kafir. Sebab, bila harta tak boleh hanya beredar di antara orang kaya muslim, maka kalau hanya beredar di antara orang kaya kafir jelas lebih tidak boleh lagi, sesuai dengan pengamalan mafhum muwafaqah dalam ilmu ushul fiqih.
Ketiga, privatisasi menimbulkan dominasi dan hegemoni kaum kafir atas kaum muslimin. Dengan privatisasi, individu atau perusahaan kapitalislah yang nantinya akan menguasai dan mengendalikan negeri-negeri Islam, baik di bidang ekonomi maupun politik. Negeri-negeri Islam akan terjerumus dalam cengkeraman imperialisme ekonomi. Hal ini diharamkan oleh Islam, Allah SWT berfirman :
“…dan Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mu`min.” (QS An Nisaa` : 141)
Keempat, Privatisasi merupakan perantaraan (wasilah) munculnya kemudharatan bagi kaum muslimin. Sebagaimana telah diuraikan, privatisasi akan menimbulkan pengangguran akibat PHK, memperbanyak kemiskinan akibat pengurangan gaji pegawai, menghilangkan sumber-sumber pendapatan negara, membebani konsumen dengan harga-harga atau tarif-tarif yang melambung akibat pajak tinggi atas perusahaan terprivatisasi, menghambur-hamburkan kekayaan negara pada sektor non-produktif, menghalangi rakyat untuk memanfaatkan aset kepemilikan umum, serta memberi peluang masuknya serangan pemikiran dan budaya kapitalis atas kaum muslimin. Semua ini merupakan kemudharatan yang diharamkan keberadaannya atas kaum muslimin. Dan privatisasi yang menjadi jalan ke arah itu, haram pula hukumnya. Kaidah syara’ menetapkan :
“Al Wasilah ilal haram haram”
“Segala sarana kepada keharaman, hukumnya haram pula.”
Penutup
Dengan uraian di atas, nyatalah bahwa privatisasi sebenarnya adalah program imperialis yang sangat jahat, yang dijalankan oleh negara-negara kapitalis untuk merampas harta kekayaan kaum muslimin dan menghancurkan perekonomian mereka.
Karena itu kaum muslimin hendaknya sadar, bahwa negara dan pemerintah kita yang mengimplementasikan program tersebut, hakikatnya berbuat hanya untuk memuaskan kaum penjajah yang kafir. Bukan untuk memelihara dan menjaga kepentingan rakyat dan umat.
Dengan demikian, sudah sepatutnya rezim yang berkhianat seperti ini harus secepat-cepatnya ditumbangkan dan diganti dengan rezim baru yang benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pemelihara urusan rakyat yang selalu memperhatikan, mempedulikan, dan mengedepankan kepentingan umat dan rakyat. [Ir. Sigit Purnawan Jati]

[Diolah dari berbagai sumber, terutama tulisan berjudul Al Khaskhashah oleh Muhammad ‘Alaan, dalam majalah Al Wa’ie (Beirut), hal.10-12, edisi no. 141, tahun ke-12, Dzulhijjah 1418 H/April 1998 M.]